oleh

Ketua DPRD Provinsi Lampung Minta Pertamina Awasi Stok Dan Pendistribusian BBM Subsidi Agar Tepat Sasaran

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung bersama jajaran Forkopimda hadiri Coffee Morning bersama PT. Pertamina dalam rangka menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat sasaran.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH, mengungkapkan pihaknya meminta Pertamina memastikan ketersediaan stok dan melakukan pengawasan ketat dalam pendistribusian guna menekan penggunaan BBM Subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Saya tegaskan DPRD Provinsi Lampung akan melakukan control terhadap ketersedian stok dan pendistribusian BBM subsidi, apabila ada yang mencoba mengambil posisi dan porsi tidak sesuai ketentuan yang ada, maka kami akan tindaklanjuti sebagaimana fungsi kelembagaan,” ujar Mingrum.

Ia juga minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas bagi oknum yang melakukan tindakan yang merugikan rakyat.

“Kalau distribusinya baik, pengawasannya baik ini bisa menekan antrian panjang di setiap SPBU serta keberlangsungan produksi sektor UMKM tidak terganggu akibat kurangnya pasokan Bahan bakar,” tegasnya.

Sementara itu, Region Manager Retail Sales Sumbagsel PT. Pertamina Awan Raharjo mengatakan pihaknya akan siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran.

Ia menyebutkan langkah-langkah ini juga untuk mengindari timbulnya penjualan BBM bersubsidi secara ilegal atau black market akibat adanya disparitas harga yang sangat besar antara BBM bersubsidi dan non subsidi.

“Sehingga disparitas harga inilah yang memang berpotensi besar untuk menimbulkan adanya black market. Ini yang telah dibahas oleh Bapak Gubernur langkah-langkah dari provinsi agar black market ini kita hindarkan,” ujar Awan.

“Yaitu seluruh kendaraan yang telah teridentifikasi boleh menggunakan JBT ataupun JBKP. Termasuk berapa pengisian maksimal per harinya yang sudah ditentukan terhadap seluruh jenis kendaraan,” terangnya. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77 − 69 =