oleh

Anggota Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kursi Kadis ESDM Pemprov Lampung yang Masih Kosong

RANAH DAERAH, Bandar Lampung – Proses  lelang jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung patut dipertanyakan . Hal ini terjadi di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.

Pasalnya, pengumuman nama yang lolos lelang jabatan sebagai Kepala ESDM Provinsi Lampung sudah dibacakan empat tahun lalu, namun sampai saat ini belum juga dilakukan pelantikan .

Dari data yang dihimpun sejak bulan Juli 2020 dinas ESDM mengalami kekosongan jabatan dan di tunjuk Plt Kadis hingga saat ini tahun 2023.  Telah 4 kali dilaksanakan lelang jabatan tetap tidak menemukan pejabat definitif.

Pada lelang jabatan tahun 2020 dari hasil uji kompetensi saat itu meski sudah ada pemenang tetapi tidak dilantik. Tahun 2021 kembali diadakan lelang jabatan, namun kurang pelamar.

Kemudian, di tahun 2022 sudah ada tiga nama dinyatakan lulus hasil ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara yakni Samsurijal, Jeffry, dan Dr Zulkarnain. Tetapi anehnya tidak dilantik juga.

Dan di tahun 2023 ini ada dua nama mendapat nilai tertinggi, sayangnya satu nama hanya mendapat nilai terendah. Dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Artinya jabatan ESDM kembali kosong. Tetap dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) selama tiga tahun.

Terjadi kekosongan lagi jabatan ESDM menjadi sorotan  DPRD Provinsi Lampung.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin mempertanyakan ada apa Pemprov tidak juga melantik pejabat yang sudah lolos dalam lelang jabatan .

Hal ini menurutnya sangat mengganggu sistem pemerintahan yang ada di lingkungan Pemprov Lampung.

“Sudah beberapa kali dilakukan lelang jabatan, tetapi tidak juga ada pelantikan atau pejabat defenitif, hal ini ada apa?, ” Ucapnya.

Lamanya kekosongan pejabat defenitif membuat sistem kerja di lingkungan dinas tersebut pun menjadi terganggu.

“Pelayanan dan sistem kerja pun tidak maksimal. Oleh karena itu seharusnya, harus dilakukan pelantikan secepatnya pejabat defenitif,” katanya.

Politisi PDI-P ini pun mengatakan komisi I akan memanggil Sekda Provinsi Lampung dan Inspektur untuk mempertanyakan kenapa tidak juga melakukan pelantikan tersebut

“Kami akan panggil mereka secepatnya,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27 − = 24