oleh

Diduga tak Berizin, Dinas PMPTSP Pesawaran Segera Cek Tower IBS di Desa Cipadang

Pesawaran, RD

Terkait pembangunan tower BTS di Desa Cipadang, Dusun Cidadi, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pesawaran, Singgih Pebrianto mengatakan akan menurunkan tim investigasi pengawasan ke lokasi.

“Besok akan saya bikin SPT nya, nanti tim investigasi pengawasan akan turun ke lokasi,” ungkap Singgih, dikonfirmasi media, Senin (30/5/2022).

Sementara itu, Kepala Desa Cipadang Sugianto mengatakan, jika pembangunan tower di desanya sudah mengantongi izin lingkungan. Namun terkait izin lainnya, hal itu merupakan ranah instansi lainnya.

“Soal izin membangun itu urusan pihak lain, namun kalau izin lingkungan, sekitar 17 kk yang masuk dalam radius,” ujarnya

Namun soal adanya kompensasi kepada warga, Kades mengaku tidak mengetahui secara jelas.

“Ya seperti yang disebut, kalau pun ada penambahan saya belum tahu, itu semua tergantung dari pihak yang membangun, apa mereka menyanggupi,” jelasnya.

Ia pun mengaku siap jika Dinas PMPTSP Pesawaran akan turun ke lokasi mengecek proses perizinannya.

“Ya saya siap dan akan memberi keterangan yang sesuai dengan ranah saya,” kata dia.

Disinggung soal dirinya menjadi penyuplai material pada pembangunan tower, Kades Sugi membantah. Ia berdalih hanya mempekerjakan masyarakat.

“Ya karena kondisi pandemi yang serba sulit maka saya hanya membantu warga dengan memberdayakan warga,” kilahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dalam hal ini PT Inti Bangun Sejahtera Tbk, belum dapat dikonfirmasi. (tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74 + = 82