oleh

Sosialisasi Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan-Polri di Polresta Bandar Lampung

RANAH DAERAH, BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung ikuti sosialisasi perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri yang dilaksanakan di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Selasa, 06 Juni 2023.

Dalam kegiatan ini dihadiri Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan dan jajarannya serta hadir juga Plt Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Rachmat Tri haryadi, S.I.K., M.H. para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Seluruh Bhabinkamtibmas Polresta Bandar Lampung.

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri tertuang dalam Nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri tentang pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman atau Perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi Pencegahan ketidakpatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bantuan pengamanan dan pendampingan dan Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia serta kegiatan lain yang disepakati,” jelas Kombes Pol Ino.

Dalam sambutannya Kombes Pol Ino Harianto menghimbau seluruh jajaran memahami program BPJS ketenagakerjaan agar siap untuk turut dapat membantu mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Sulistijo mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti dari kesepakatan antara Mabes Polri dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat yang bertujuan untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja.

“Semoga dengan kerjasama ini semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung” Ujar Sulistio.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 35 = 36