oleh

Tim Medis RSUDAM Menyatakan Pasien Bayi Kembar Siam AF dan AL Sudah Diizinkan Pulang

Bandar Lampung, RD

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdoel Moeloek Provinsi Lampung telah berhasil melakukan tindakan operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam (Xypho-Omphalophagus Conjoined Twins), pada Rabu, 15 Maret 2023 lalu. Dan sampai dengan 12 April 2023, rumah sakit melakukan pemulihan pasca Operasi Bayi Kembar Siam tersebut.

Dan pada Kamis, 13 April 2023m setelah melihat dan mempertimbangkan perkembangan kesehatan pasca operasi bayi AF dan AL, Tim Medis RSUDAM menyatakan pasien layak untuk dilakukan rawat jalan di tempat asal. Selanjutnya, akan terus dilakukan pemantauan perkembangan kesehatan pasien dan kondisinya pasca operasi di Lampung utara.

Terkait hal tersebut Tim Medis RSUDAM telah berkoordinasi dengan RS Handayani Lampung Utara dan Puskesmas Karang Sari, Bunga Mayang Lampung Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk terus melakukan perawatan dan pemantauan kondisi Kesehatan Bayi AF dan AL.

Acara seremoni melepas kepulangan Bayi AF dan AL dihadiri Gubernur Lampung Arinal Junaidi sebagai apresiasi Gubernur kepada seluruh pihak yang bekerjasama meraih keberhasilan melakukan sejarah pertama operasi pemisahan Bayi kembar Siam di Provinsi Lampung dan berhasil sampai dengan pemulihan kesehatan Bayi AF dan AL. Dan keberhasilan tersebut bertepatan sebagai hadiah ulang tahun Provinsi Lampung yang ke-59 di tahun 2023 ini.

Gubernur Arinal, dalam sambutanya menitipkan perawatan bayi Af dan Al kepada Bupati Lampung Utara dan Dinas Kesehatan Lampung Utara. Secara khusus, ia juga mengapresisi Tim Medis RSUDAM yang dipimpin oleh Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik dr. Mars Dwi Tjahjo, Sp.U dan Tim Teknis Medis diketuai dr. Billy Rosan, Sp.BA, Subsp. DA (K) dibantu oleh dr. Imam Gozali, Sp.An. KMN. Serta Dr. Rigatianus Bagus Sp. A (K). Secara lengkap, tim beranggotakan beberapa orang dokter dengan berbagai macam disiplin ilmu kedokteran. Yaitu :

1. Dokter Spesialis Anak : Koordinator dr. Rogatianus Bagus P. M.Kes., Sp.A(K) Anggota Dr. Dr. Prambudi Rukmono Sp.A (K), dr. Leni Ervina, M.Kes., Sp.A (K) dr. Ismi Citra Ismail, Sp.A (K) dr. Melisha Lisman Gaya, Sp.A
2. Dokter Spesialis Anestesi : Koordinator dr. Khadafi Indrawan, Sp.An Anggota dr. Bambang Eko Subekti, Sp.An., KNA dr. Dendy Maulana, M.Kes., Sp.An dr. Andre Kusuma R., Sp.An dr. Putu Junita P, Sp.An., KIC dr. Joan Willy A, Sp.An dr. Sriwahuniati P., Sp.An dr. Ari Wahyuni, Sp.An
3. Dokter Spesialis Bedah Anak : Koordinator dr. Faisol Darmawan, Sp.BA Anggota dr. Nurul Azizah Bustam, Sp.BA
4. Dokter Spesialis Bedah Plastik : dr. Bobby Swadharma P., Sp.BP-RE
5. Dokter Spesialis Bedah Thoraks dan Kardiovaskular : dr. M. Danasha Utomo, Sp.BTKV
6. Dokter Spesialis Bedah Digestif : dr. Yusmaidi, Sp.B, Subsp. BD (K)
7. Dokter Spesialis Bedah Orthopaedi : Dr.dr. Ahmad Fauzi, M.Epid, Sp.OT, Subsp. Spine (K)
8. Dokter Spesialis Urologi : dr. Yanuar Wicaksana S., Sp.U
9. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah : Koordinator dr. Riana Handayani, Sp.JP (K) Anggota dr. Sigit Pratama I.N., Sp.JP
10. Dokter Spesialis Neurologi : Koordinator dr. Zam Zanariah Ibrahim, M.Kes., Sp.S Anggota dr. Fidha Rahmayani, M.Sc. Sp.S
11. Dokter Spesialis Paru : Koordinator Dr. dr. Retno Ariza, Sp.P (K), FCCP, FISR Anggota dr. Achmad Gozali, Sp.P 12. Dokter Sp Radiologi: Koordinator dr. Noflih Sulistia, Sp.Rad (K) RA Anggota dr. Tantri Dwi Kania Retno Hapsari, Sp.Rad
12. Dokter Spesialis Patologi Klinik : Dr. dr. Hidayat, Sp.PK
13. Dokter Spesialis Patologi Anatomi : dr. Indah Yati, Sp.PA
14. Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik : dr. Dewi Nur Fiana, Sp.KFR
15. Dokter Spesialis GIzi Klinik : dr. Tutik, M.Gizi, Sp.GK
16. Dokter Spesialis Forensik : dr. Aberta Karolina, Sp.FM
17. Pelayanan UTDRS : dr. Syuhada, Sp.PK

Selain itu secara khusus Tim juga dilengkapi dengan pendampingan hukum yang dipimpin oleh Wakil Direktur Hukum dan SDM Dr. Eltha M Utari Mars dan Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Sofyan Sitepu dan Partner, serta konsultan Ahli Hukum DR. Muhammad Fakih, SH, MS yang juga Anggota Dewan Pengawas dari RSUDAM.

Direktur RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung Lukman Pura mengatakan, selama masa pantau, tidak ada gejala medis yang diterima AF dan AL, Bayu dengan usia 14 bulan itu. “Dengan kondisi saat ini, In Syaa Allah, mereka (AF dan AL) bisa pulang,” kata Lukman Pura.

Meski, sudah bisa pulang, Lukman Pura mengatakan dua bayi hasil kembar siam pertama di Provinsi Lampung itu akan dipantau oleh petugas RSUD Abdul Moeloek hingga satu tahun mendatang. “Nantinya, per tiga bulan sekali, AF dan AL kita minta untuk kontrol ke RSUD Abdul Moeloek, selebihnya bisa konsultasikan di pelayanan kesehatan Kabupaten Lampung Utara, sesuai tempat tinggal mereka,” ujar orang nomor satu di RSUD Abdoel Moeloek ini.

Mutiani (33) orangtua AF dan AL, mengaku senang kedua anaknya bisa dipulangkan. Karena terhitung sudah satu bulan lamanya ia bersama suami dan kedua anaknya tinggal di RSUD Abdul Moeloek untuk memastikan keadaan buah hatinya pasca operasi kembar siam. “Senang bisa pulang, Alhamdulillah anak kembar kami ini sudah terpisah sampai sekarang kondisinya sudah stabil,” kata Mutiani.
Sebelum operasi pemisahan bayi kembar siam itu, Mutiani mengatakan, dirinya bersama dua anaknya itu juga sudah bolak balik Lampung Utara – Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya. “Dari lahir, anak saya dirawat di RSUDAM dan Alhamdulillah anak saya nggak rewel dan tidak panas,” sebut Mutiani.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, berhasilnya operasi pemisahan bayi kembar siam itu sebagai keberhasilan daerah. Karena, penanganan operasi tersebut secara menyeluruh dilakukan oleh tim medis dari Provinsi Lampung. “Kita hanya mendapat dampingan dari pakarnya, tapi yang melakukan operasi adalah tim dokter dari Lampung, ini perlu dibanggakan,” kata Arinal, yang hadir melaksanakan pemulangan kedua bayi kembar siam itu.

Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan memberikan selamat kepada Tim Dokter RSUDAM Lampung, karena sudah berusaha dengan maksimal memberikan pelayanan terbaik ke kedua pasien tersebut. “Ini merupakan effort dan kerjasama solid dari seluruh elemen yang turun langsung dalam pemisahan bayi kembar siam, karena dengan solidnya tim bisa dengan mudah merangkai pekerjaan yang sedemikian rumit,” kata Lukman Pura.

Selain dari Tim Dokter RSUDAM Provinsi Lampung, ia juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada Tim Dokter dari RSUD Daerah Dr Soetomo yang telah mendampingi RSUDAM Lampung. “InsyaAllah ini hasil dari kerja keras putra-putri Lampung, kami mampu melaksanakannya dibawah pengawasan RSUD Daerah Dr Soetomo, Surabaya,” ujar Lukman Pura.

Ia berharap, operasi kali ini bisa menjadi pengalaman sehingga kedepannya Tim Dokter RSUDAM Provinsi Lampung, dapat menangani operasi pemisahan bayi kembar siam

Ia juga menambahkan, perhitungan dari keseluruhan biaya operasi pemisahan bayi kembar siam menelan biaya sekitar Rp250 juta, dimana Gubernur Lampung memberikan bantuan sebesar Rp100 juta, dan sisanya ditanggung BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, Tim Dokter RSUDAM Provinsi Lampung akan terus memantau pasien bayi kembar siam selama satu tahun ke depan. Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah, pasien kembar siam tersebut dapat tumbuh normal dan mandiri. (hzm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 67 = 73