Pesawaran, RD
Wakil I Ketua DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menilai keberadaan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan, dapat mencegah gesekan konflik anter masyarakat.
Dia menjelasan, regulasi itu perlu diimplementasikan secara luas oleh masyarakat, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat ditangani dan diminimalisir.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi masalah yang terjadi dengan musyawarah, supaya permasalahan yang besar maupun kecil dapat disikapi dengan baik,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022).
Politisi partai besutan Probowo Subianto ini mengajak masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah mufakat.
Nah, dia juga mengingatkan untuk masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu yang dihadapi bermasyarakat.
“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik. Dan juga masyarakat dapat mengiatkan kembali budaya gotong royong di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Yulia salah satu masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung.
“Kita sebagai masyarakat berterimakasih dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh DPRD Lampung, hal tersebut menjadi kegiatan yang dapat menambah pengetahuan juga mempererat tali silaturahmi,” tutupnya. (*/tk)
Komentar