oleh

Ketua dan Anggota DPRD Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Provinsi Dari Terbanggi Besar Menuju Bandar Mataram

Lampung Tengah, RD

Ketua DPRD Lampung didampingi sejumlah Anggota DPRD Lampung dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah meninjau lokasi perbaikan jalan Provinsi Ruas Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar menuju Simpang Mandala Kecamatan Bandar Mataram, Selasa (12/9/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay didampingi Anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa, I Gede Jelantik serta Anggota DPRD Lampung Tengah Lambok Nainggolan.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, SH, MH mengatakan perbaikan jalan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan jalan Bandar Jaya – Simpang Mandala dalam kondisi rusak parah sehingga menyulitkan para pengguna jalan untuk melakukan mobilisasi setiap harinya.

”Kami menerima permohonan perbaikan jalan, sempat juga viral di media sosial, jadi kami pastikan pengerjaannya tidak asal-asalan terlebih kontruksinya menggunakan rigid beton dan lapis aspal yang ketahanannya sudah sesuai dengan padatnya lalu lintas atau pengguna jalan tersebut,” ujar Mingrum.

Ia juga mengungkapkan jalan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Lampung sepanjang 37,016 KM menghabiskan anggaran sebesar Rp24,95 miliar.

”Anggarannya tidak sedikit, ini uang rakyat jadi jangan disalahgunakan apalagi untuk menguntungkan kepentingan kelompok, saya mengajak masyarakat untuk secara bersama – sama melakukan pengawasan pengerjaan perbaikan jalan ini,” tegasnya.

Sementara, Anggota DPRD Lampung I Made Bagiase menegaskan dibutuhkan peran aktif masyarakat, Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk melakukan pengawasan penggunaan jalan tersebut.

”Bagi truk-truk barang yang membawa kapasitas melebihi tonase untuk ditindak tegas bila perlu kurangi kapasitas muatannya jika ingin menggunakan jalan ini, kita butuh peran aktif dari semua sektor untuk melakukan fungsi pengawasan,” tutupnya. (tk)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74 − 72 =