Bandar Lampung, RD — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur jalan. Hal ini agar pembangunan berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Kemudian ia juga menyatakan dukungan terhadap program pembangunan infrastruktur yang terlaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung. Ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya dalam siarannya, Selasa, 7 April 2026.
Selanjutnya ia menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus berperan dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
“Kami berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kualitas yang optimal. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara beekelanjutan,” kata politikus PDIP Asal Lampung Tengah ini.
Kemudian Ni Ketut berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjagaterjaga. “Semoga program pembangunan infrastruktur ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, ” katanya.
Kejar Kemantapan Jalan
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan perbaikan hampir 200 kilometer jalan provinsi pada tahun 2026. Khusus di Lampung Tengah, tingkat kemantapan jalan targetnya meningkat dari 89 persen menjadi 98 persen.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, M. Taufiqillah, menjelaskan bahwa ruas-ruas yang diperbaiki merupakan jalur vital dengan mobilitas tinggi. Aktivitas ekonomi pada kawasan tersebut tertopang oleh pasar-pasar besar seperti Kalirejo, Bangunrejo, dan Poncowarno. Kemudian sektor pertanian, perkebunan, hingga aktivitas kendaraan berat dari industri bahan bangunan.
“Karena tingginya tonase kendaraan, konstruksi jalan dirancang lebih kuat agar tahan lama,” jelasnya.
Total penanganan pada tiga ruas jalan mencapai sekitar 17 kilometer, meliputi Kalirejo–Bangun Rejo ±6 kilometer, Padang Ratu–Kalirejo ±7 kilometer, dan Padang Ratu–Pekurun Udik ±4 kilometer.
Pembangunan dilakukan dengan kombinasi beton kaku dan aspal, disesuaikan dengan kondisi tanah dan beban lalu lintas, serta dilengkapi dengan sistem drainase untuk mencegah genangan. (*)





