oleh

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Dukung Sekolah Siger, Ingatkan Soal Legalitas

Bandar Lampung, RD – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra Andika Wibawa, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendirikan Sekolah Siger.

Namun, ia mengingatkan agar aspek legalitas tidak diabaikan.

“Ide Sekolah Siger itu bagus, tapi perlu dilihat dulu regulasinya. Apakah sekolah tersebut sudah memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi dan Kementerian Pendidikan?” kata Andika Wibawa, Jumat (11/7/2025).

Andika menilai, jika aspek perizinan belum dipenuhi, maka hal itu bisa berdampak serius bagi siswa.

“Jangan sampai siswa yang sudah belajar di sana nanti tidak bisa mendapatkan ijazah karena sekolahnya belum mengantongi izin. Itu jelas merugikan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan status operasional Sekolah Siger yang disebut sebagai sekolah swasta, namun menggunakan gedung sekolah negeri.

“Ini bisa menimbulkan tumpang tindih. Siger katanya sekolah swasta, tapi kok pakai fasilitas SMA Negeri?” ucapnya.

Menurut dia, langkah Pemkot seharusnya dimulai dengan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung, mengingat pendidikan menengah merupakan kewenangan provinsi.

“Kalau Dinas Pendidikan Provinsi saja tidak tahu-menahu, ini jadi aneh. Jangan sampai programnya sudah jalan, tapi kemudian bingung soal legalitas,” tegasnya.

Andika menekankan pentingnya tata kelola pendidikan yang sesuai aturan agar tidak merugikan siswa.

“Kalau izin belum ada, tapi kegiatan belajar-mengajar sudah berlangsung, itu justru melanggar aturan,” tandasnya.(*)